CASA | Club Astronomi Santri Assalaam

July 4, 2007

Tokoh Falak (2)

Filed under: Tokoh


Kyai Hasan Basri Said

GELAR akademis yang sekarang ini dikejar-kejar banyak orang sekolahan ternyata tidak penting bagi Kiai Hasan Basri Said (71), salah seorang kiai yang hingga kini tetap setia mengamati pergerakan benda-benda langit; menggeluti disiplin keilmuan paling unik di pesantren, ilmu falak. Bagi Kiai Hasan Basri, model pendidikan yang berorientasi pada gelar itu tidak akan memberikan kebanggaan apa-apa.

Ilmu yang berorientasi pada gelar dan kelulusan tidak akan bisa dinikmati sebagai ilmu itu sendiri karena pastinya tidak akan ada inovasi; tidak ada penemuan baru. Lihat bagaimana orang sekolahan hanya berputar-putar pada pakem dan target materi yang sudah baku. Lalu lihat bagaimana para sarjana yang hanya bersibuk dengan urusan teknis: bagaimana ilmunya bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan penghidupan, mencari dan memperbanyak uang. Bukankan seharusnya sebuah ilmu itu mandiri dan tidak goyak oleh apapun jua, apalagi sekedar uang. Biarkan ilmu itu terus berkembang untuk mencapai suatu peradaban yang setinggi-tingginya.

Dengan bangga Kiai Hasan Basri menunjukkan satu alat teropong bintang yang diciptakannya sendiri, yang mampu mengukur dan mengamati gerak gerik benda langit, juga untuk mengukur arah kiblat. Alat itu terbuat dari rangkaian pipa, termasuk pipa pengintip, dilengkapi dengan penggaris bulat, kompas, benang dan bandulan kecil.

Jika anda melihat dan coba memakai alat itu pasti kesan bahwa orang Indonesia, lebih-lebih orang pesantren, banya bisa memakai dan mengkonsumsi teknologi yang diciptakan oleh Barat itu akan hilang seketika. Sebenarnya kita bisa mencapai peradaban teknologi tinggi seperti Barat namun kita atau pemerintah kita enggan mencobanya. Kita hanya senang mengkonsumsi. Bisa dibayangkan, seharusnya kita tidak butuh waktu lama untuk merubah alat sederhana buatan Kiai hasan Basri menjadi alat modern yang terbuat dari bahan yang lebih awet. Namun proses panjang sebuah keilmuan –dalam hal ini—ilmu falak sehingga mampu menciptakan teropong bintang itu ternyata sudah terlampaui oleh orang-orang pesantren, paling tidak oleh Kiai Hasan Basri.

Maka, hal terpenting ketika seorang mengaku telah ”belajar”, kata Kiai Hasan Basri, adalah bagaimana berperan dalam masyarakat melalui ilmu yang didapat. Ini yang seharusnya dibanggakan. Jadi orang kemudian tidak sekedar mentereng hanya gara-gara bergelar tinggi tapi bagaimana ”hasil belajarnya” dapat berefek kepada dalam kehidupan masyarakat sekitarnya.

Apa boleh buat. Saat ini orang belajar hanya untuk mencari gelar. Ilmu itu sendiri tidak berarti apa-apa. Lebih-lebih disiplin keilmuan yang dikejar-kejar oleh orang-orang sekolahan hanyalah yang dibutuhkan untuk kepentingan mencari pekerjaan, bukan ilmu yang penting dikembangkan untuk mencapai peradaban tinggi. Ilmu falak atau ilmu astronomi misalnya tidak akan banyak peminat karena tidak menjanjikan pekerjaan yang mentereng, posisi terhormat, atau uang banyak.

Kiai Hasan Basri Said lahir pada 1935 di sebuah kota kecil di daerah Gresik, Jawa Timur. Sejak kecil ia belajar di satu madrasah di daerahnya. Lalu setelah merasa cukup usia ia beranjak ke pesantren Gontor Ponorogo. Di sana dia berdiam selama 6 tahun. Hasan Basri Muda pernah tiga kali menempuh pendidikan tinggi namun tidak pernah lebih dari satu semester. Ia pernah belajar di UII Yogyakarta, lalu ke Kedokteran UNAIR 1 semester, dan lalu ke kedokteran hewan Universitas Brawijaya Malang 1 semester. ”Saya nggeri kalau harus praktek dengan membedah babi,” katanya. Baginya belajar di kampus memang tidak perlu menyita waktu terlalu lama. Setelah merasa cukup mengenyam dunia kampus, ia merantau ke pulau Kalimantan.

Kiai Hasan Basri pernah menjadi sukarelawan di satu klinik yang didirikan organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) di daerah Gresik. Klinik itu ada mula-mula sebelum kemudian organisasi Islam Muhammadiyah dan yang lainnya juga mendidikan layanan kesehatan di sana. Lalu ia pindah menggeluti dunia koperasi hingga kini. Gaji yang diterimanya dari kantor koperasi lumayan untuk membiayai tiga orang anaknya yang sukarang sudah beranjak besar. Namun di tengah aktivitas apapun, satu yang tidak pernah dia lupakan adalah bahwa dia seorang pecinta ilmu falak.

Dia belajar ilmu falak sejak kecil. Ia pernah belajar kepada Kiai Romli Hasan, seorang pakar ilmu falak di daerah Gresik. Lalu ke daerah Bangil menemui Kiai Mu’thi dan belajar ilmu falak kepadanya. Namun setelah beranjak dewasa semangat untuk menggeluti ilmu falak itu entah kenapa mengendur. Semangat untuk mendalami ilmu falak itu kembali menggebu-gebu pada usianya yang ke-33 tahun, setelah mendapat dorongan dari istri tercinta Marsyadul Ilmi yang 15 tahun lebih muda darinya.

Waktu itu warga daerah setempat membutuhkan seseorang yang bisa mengukur arah kiblat. Kiai Hasan Basri seakan tidak mau tahu. Istrinya yang tahu kemampuan suaminya langsung bergumam, ” Ilmu dari Tuhan, kalau Bapak tidak manfaatkan maka bapak berdosa.” Dorongan istrinya inilah yang membuatnya bersemangat untuk terus menggeluti ilmu falak. Dia tidak ingin menyembunyikan ilmu Tuhan. Lagi pula, istrinya selalu memberikan dukungan agar Kiai Hasan Basri terus mengabdikan dirinya pada ilmu falak. ”Dia rela saya tinggal satu minggu, karena tahu bukan untuk pribadi saya,” kata Kiai Hasan Basri. Patokannya, katanya, ilmu itu tidak untuk dijual, jadi bisa dinikmati dan terus digeluti.

Sumber.

Tokoh Falak (1)

Filed under: Tokoh


Ahmad Dahlan, K.H

Nama kecilnya Muhammad Darwis (ada literatur yang menulis Darwisy), dilahirkan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tahun 1868 Masehi bertepatan dengan tahun 1285 Hijriyah dan meninggal dunia pada tanggal 23 Februari 1923 M/ 7 Rajab 1342 H, jenazahnya dimakamkan di Karangkajen Yogyakarta.

Dalam bidang ilmu Falak ia merupakan salah satu pembaharu, yang meluruskan Arah Kiblat Masjid Agung Yogyakarta pada tahun 1897 M/1315 H. Pada saat itu masjid Agung dan masjid-masjid lainnya, letaknya ke barat lurus, tidak tepat menuju arah kiblat yang 24 derajat arah Barat Laut. Sebagai ulama yang menimba ilmu bertahun-tahun di Mekah, Dahlan mengemban amanat membenarkan setiap kekeliruan, mencerdaskan setiap kebodohan.

Dengan berbekal pengetahuan ilmu Falak atau ilmu Hisab yang dipelajari melalui K.H. Dahlan (Semarang), Kyai Termas (Jawa Timur), Kyai Shaleh Darat (Semarang), Syekh Muhammad Jamil Jambek, dan Syekh Ahmad Khatib Minangkabau, Dahlan menghitung kepersisan arah kiblat pada setiap masjid yang melenceng. Setelah “tragedi kiblat” di Masjid Agung, ia pun mendirikan organisasi Muhammadiyah. Melalui organisasi Muhammadiyah ia mendobrak kekakuan tradisi yang memasung pemikiran Islam.

Di awal kiprahnya, ia kerap mendapat rintangan, bahkan dicap hendak mendirikan agama baru. Namun keteguhan sikapnya menyebabkan ia dicatat sebagai pelopor pembetulan arah kiblat dari semua surau dan masjid di Indonesia. Tak cuma itu reputasi yang ditorehkannya. Berdasarkan pengetahuan ilmu Falak dan Hisab yang dimilikinya, Dahlan melalui Muhammadiyah, mendasarkan awal puasa dan Syawal dengan Hisab (perhitungan).

Tokoh Falak lainnya…

Hisab-Rukyat: Media Pendidikan Sains Santri

Filed under: Artikel

Setiap menjelang awal Ramadhan, perbedaan dalam mengawali dan mengakhiri puasa seakan menjadi pertanyaan yang tidak kunjung usai. “Persaingan” antara hisab versus rukyat dalam menentukan awal bulan Hijriah bagaikan menu rutin yang banyak dibicarakan orang.

Disadari atau tidak, permasalahan tersebut merupakan bagian dari kehidupan bangsa ini. Oleh karena itu, memahami akar permasalahan yang ada dapat membantu dalam menentukan sikap.

Hisab yang berarti menghitung dan rukyat yang berarti melihat, dalam arti sempit, merupakan sebuah cara yang digunakan untuk menentukan masuknya awal bulan Hijriah, seperti Ramadhan dan Syawal.

Dalam pandangan masyarakat luas, keduanya merupakan dua metode yang saling bertolak belakang. Padahal, dari sudut pandang astronomi, hisab dan rukyat bagaikan dua mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

Pandangan masyarakat luas tersebut mungkin dikarenakan kedua konsep tersebut digunakan oleh dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Dalam pemahaman umum, diakui atau tidak, pendapat/ajaran yang berasal dari kedua ormas tersebut sering kali “bertentangan”.

Sebuah metode

Hisab dalam arti luas dapat diterjemahkan sebagai sebuah metode atau sistem perhitungan yang diperoleh dari penalaran analitik maupun empirik. Sedangkan rukyat dapat diterjemahkan sebagai sebuah pengamatan sistematik yang didasarkan atas data yang ada.

Hisab bukanlah sebuah metode yang muncul secara tiba-tiba. Sebab, adanya hisab diawali dari rukyat yang panjang. Benar tidaknya sebuah hisab tentunya harus diuji secara langsung melalui pengamatan (rukyat) terhadap fenomena alam yang dihisab. Sebagus dan sebaik apa pun sebuah metode hisab, jika tidak sesuai dengan fenomena yang dihisab tentu tidak dapat dikatakan benar.

Demikian juga halnya dengan rukyat. Pelaksanaan rukyat yang tidak pernah menghasilkan sebuah sistem atau metode perhitungan (hisab) yang dapat membantu dalam pelaksanaan rukyat berikutnya merupakan rukyat yang sia-sia. Karena, apa yang dilakukan hari ini tidak lebih baik daripada apa yang pernah dilakukan.

Oleh karena itu, kombinasi hisab dan rukyat merupakan kombinasi harmonis agar ilmu falak di Indonesia dapat berkembang. Sesuai dengan asalnya, ilmu falak—yang tidak lain merupakan bagian dari astronomi—modern saat ini merupakan observational sains.

Sebuah observational sains merupakan sains yang berkembang atas dasar pengamatan. Dengan kata lain, menafikan rukyat—yang notabene merupakan proses pengamatan—bagaikan menghilangkan ruh dari jasad. Hal ini bahkan dapat mengakibatkan ilmu falak menjadi sesuatu yang tidak menarik dan sulit untuk dipahami.

Kecenderungan itu dapat dilihat dari pandangan kaum santri di pesantren, yang umumnya dari kalangan NU, bahwa ilmu falak merupakan ilmu yang sulit dan tidak menarik. Hal ini bisa diakibatkan karena rukyat jarang—bahkan tidak pernah—dipraktikkan kecuali ketika menjelang awal dan akhir Ramadhan.

Pelaksanaan rukyat hilal

Rukyat hilal dilaksanakan setiap tanggal 29 pada bulan Hijriah menjelang matahari tenggelam. Hasil yang diperoleh merupakan penentu masuknya awal bulan baru. Untuk menentukan awal Ramadhan 1427 H, rukyat dilaksanakan pada tanggal 29 Sya’ban 1427 H, bertepatan dengan 22 September 2006.

Jika rukyat memberikan hasil positif, maka pada malam itu telah masuk tanggal 1 Ramadhan 1427 H dan shalat tarawih dapat dilaksanakan. Dan, jika tidak memberikan hasil, maka keesokan harinya adalah tanggal 30 Sya’ban dan awal puasa Ramadhan bertepatan dengan 22 September 2006.

Sayangnya, berdasar data astronomi yang dihasilkan dari metode yang sudah teruji keakuratannya, hilal pada tanggal 22 September 2006 tersebut tidak dapat dirukyat. Hal ini dikarenakan hilal sendiri—yang didefinisikan sebagai sabit pertama yang terlihat setelah konjungsi—belum terbentuk. Hal ini menjadikan tanggal 1 Ramadhan 1427 H bertepatan dengan 24 September 2006.

Senada dengan permasalahan awal Ramadhan 1427 H, hilal awal Syawal juga masih mustahil untuk dirukyat pada 29 Ramadhan 1427 H (22 Oktober 2006). Hal ini bukan dikarenakan hilalnya belum terbentuk, melainkan hilal tersebut berada jauh dari batas kriteria visibilitas yang ada.

Secara teori, hilal memang sudah terbentuk, tetapi posisinya yang sangat dekat (kurang dari 1 derajat) dengan matahari menjadikannya mustahil untuk disaksikan. Oleh karena itu, berdasar visibilitas hilal, dapat diprediksikan bahwa 1 Syawal 1427 H seharusnya bertepatan dengan 24 Oktober 2006.

Pelaksanaan rukyat hilal seperti di atas didasarkan pada tuntunan Nabi Muhammad SAW yang tertuang dalam banyak hadis. Di antaranya adalah perintah dalam mengawali dan mengakhiri puasa bila hilal telah dapat dirukyat. Pengertian rukyat tersebut kemudian berkembang. Sebagian ulama menerjemahkannya dengan rukyat bi ilm alias hisab.

Berdasar pemahaman ini, meski hilal belum terlihat tetapi telah terbentuk, awal bulan dapat ditentukan. Pemaknaan ini yang diikuti oleh ormas Muhammadiyah dan Persis, meskipun keduanya berbeda dalam penggunaan kriteria awal bulan.

NU pada mulanya hanya berpegangan pada hasil rukyat semata. Akan tetapi, seiring perjalanan waktu, NU mulai menerima hisab sebagai pemandu dalam pelaksanaan rukyat. Saat ini NU menggunakan kriteria imkan rukyat yang disepakati oleh negara-negara Mabims, yang beranggotakan Malaysia, Indonesia, Brunei Darussalam, dan Singapura.

Sengaja NU tidak mengeluarkan kriteria imkan rukyat yang unik karena hanya akan menyebabkan perbedaan yang semakin lebar. Dengan mengikuti kriteria imkan rukyat yang disepakati bersama tersebut diharapkan kesatuan dapat terwujud. Bukankah perbedaan yang ada hanya dapat dijembatani dengan kesepakatan bersama? Jika kesepakatan itu dilanggar, maka kesepakatan perbedaan tersebut akan selalu terjadi dan berulang.

Pemanfaatan hisab-rukyat

Perbedaan yang selalu terjadi tentunya akan membuat masyarakat semakin heran dan bertanya-tanya, mengapa dalam permasalahan awal bulan ulama panutan kita tidak dapat bersepakat? Oleh karena itu, pendidikan publik melalui diskusi dan seminar merupakan kebutuhan yang selayaknya diselenggarakan.

Hanya saja, diskusi dan seminar yang ada selama ini umumnya baru mencoba mempertemukan dua kubu dengan membahas landasan hukum yang selama ini dianggap bertentangan. Akibatnya, hasil akhir dari diskusi dan seminar selalu dikembalikan pada keyakinan hati masing-masing untuk mengikuti konsep dan kaidah yang ada.

Pada dasarnya, hisab dan rukyat—di samping sebagai bagian dari hukum fikih yang memang mengandung banyak perbedaan pendapat—merupakan bagian dari sains. Oleh karena itu, pemanfaatan unsur sains “hisab-rukyat” tersebut untuk pembelajaran kiranya dapat menumbuhkan minat dan ketertarikan siswa/santri untuk mempelajari ilmu falak lebih jauh.

Permasalahan arah kiblat, waktu shalat, dan kalender melibatkan konsep matematika, fisika, dan astronomi yang menarik untuk dikaji. Perhitungan arah kiblat, misalnya, pada dasarnya merupakan permasalahan konsep segitiga bola yang penuh dengan konsep trigonometri.

Adapun perhitungan waktu shalat sangat terkait dengan pergerakan matahari. Tentunya menarik jika dalam menghitung waktu shalat tersebut juga dikaitkan dengan pengamatan matahari dan mencoba memahami proses hantaran panas dari matahari hingga ke bumi. Begitu juga halnya dengan hilal yang sering mengundang tanda tanya dapat dimanfaatkan untuk mencoba melihat secara geometri bagaimana hilal dapat terbentuk.

Persiapan rukyat dan mengukur posisi hilal juga merupakan aktivitas yang saintifik karena diperlukan pengetahuan arah, sudut, dan panjang dalam pelaksanaan rukyat hilal. Dari ragam kegiatan sains hisab-rukyat tersebut diharapkan siswa/santri lebih memahami fenomena alam yang terjadi sehingga dapat menentukan sikap berdasar bekal pengetahuan yang dimilikinya.

_____________
Salam:
Hendro Setyanto
Observatorium Bosscha-FMIPA ITB, Biro Pengembangan dan Penelitian Lajnah Falak NU






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Minz Meyer